Suka Produk Impor Dibanding Dalam Negeri, Jokowi Sebut Pemerintah Pusat dan Daerah Banyak Alasan

Suka Produk Impor Dibanding Dalam Negeri, Jokowi Sebut Pemerintah Pusat dan Daerah Banyak Alasan

Presiden Joko Widodo geram lantaran kementerian/lembaga (pemerintah pusat) hingga pemerintah daerah masih suka produk impor, meskipun ada 842 produk yang dapat sebagai substitusi dan bisa dibeli lewat e-katalog.

Jokowi menyebut, ada produk substitusi yang diproduksi dari dalam negeri, yang bisa menggantikan produk impor tersebut.

“Saya tahu banyak kementerian, banyak lembaga, banyak (pemerintah) daerah tidak mau membeli produk dalam negeri. Alasannya macam-macam. Speknya enggak pas lah, kualitasnya enggak baik lah. Alasannya banyak sekali. Ada 842 produk di dalam e-katalog yang sebetulnya produksi di dalam negerinya itu ada,” kata Presiden Joko Widodo dalam sambutan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022, Selasa (14/6/2022).

Ia menegaskan, belanja pemerintah pusat dan daerah harus mempertimbangkan tiga hal penting, yakni menciptakan nilai tambah, membangkitkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan ketiga efisien.

Menurut Presiden, anggaran pemerintah, baik APBN maupun APBD yang telah dikumpulkan dari pembayaran pajak dan PNBP seharusnya dapat dialokasikan untuk belanja produk dalam negeri yang menghasilkan nilai tambah serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Ini APBN lho. Ini uang APBD lho. Belinya produk impor. Nilai tambahnya yang dapat negara lain, lapangan kerja yang dapat orang lain. Apa enggak bodoh orang kita ini?,” ujar Jokowi.

Sehingga, Kepala Negara meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diharapkan terus mengawal agar produk dalam negeri mendominasi belanja pemerintah pusat dan daerah.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh memaparkan sampai triwulan I-2022, produk impor masih mendominasi e-katalog.

Namun, kondisi berangsur membaik setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Pada minggu ketiga Mei 2022, produk lokal telah mendominasi e-katalog nasional walaupun secara transaksi produk impor masih lebih tinggi,” kata Yusuf Ateh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *