Starbucks Dituduh Lakukan 200 Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Perburuhan AS

Starbucks Dituduh Lakukan 200 Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Perburuhan AS

Dewan Hubungan Perburuhan Nasional (NLRB) telah mengajukan keluhan tentang laksana perburuhan Starbucks yang tidak adil. Gugatan tersebut berisi 29 dakwaan yang mencakup lebih dari 200 pelanggaran Undang-Undang Hubungan Perburuhan Nasional.

Surat pengaduan ini didasarkan pada pengajuan atau klaim yang dibuat oleh Starbucks Workers United kepada perusahaan Buffalo. Organisasi serikat pekerja dimulai di wilayah tersebut pada bulan Agustus.

Dikutip dari CNBC, Minggu (8/5/2022), Dewan Hubungan Perburuhan Nasional menuduh Starbucks melakukan berbagai cara melecehkan, menangkap, dan memaksa karyawan yang ingin berserikat. Perusahaan kopi raksasa ini mengancam dan mengintimidasi pekerja dengan menutup toko, memotong kompensasi pekerja, memberlakukan kebijakan diskriminatif terhadap pendukung serikat pekerja, dan

Pengaduan itu juga menyebutkan kunjungan pejabat senior Starbucks Buffalo dan diadakannya pertemuan anti serikat pekerja. Kunjungan ini sangat jarang terjadi sebelumnya.

Itu juga menulis bahwa CEO Starbucks Howard Schultz menjanjikan peningkatan manfaat jika pekerja tidak bergabung dengan serikat pekerja.

Perang kerbau memang merupakan inti dari serikat pekerja Starbucks. Kota ini melihat pemukiman serikat pertama pada bulan Desember, memicu gerakan yang menyebar ke seluruh negeri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *