Buntut Kasus Rubicon, Rafael Alun Trisambodo Resmi Mengundurkan Diri dari PNS

Buntut Kasus Rubicon, Rafael Alun Trisambodo Resmi Mengundurkan Diri dari PNS

Rafael Alun Trisambodo secara resmi menyatakan mundur atas jabatan dan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai hari ini, Jumat (24/2/2023).

Melalui surat terbuka yang ia diterima Suara.com, Rafael mengaku akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” kata Rafael dalam suratnya.

Baca Juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn

Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anaknya dan terus mendoakan David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.

“Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” katanya.

Tak lupa juga dirinya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya

“Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih,” kata Rafael.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *